Jika kita melihat sekeliling kita, maka akan terlihat beberapa kesalahan yang
banyak dilakukan oleh kaum wanita khususnya yang muslimah, antara lain:
1. Memamerkan diri (Tabarruj yang dilarang)
Yang dimaksud dengan memamerkan diri (tabarruj) yang dilarang di sini adalah menampakkan sesuatu yang sepatutnya ditutupi. Menurut Miqati bin Hayyam, termasuk kategori memamerkan diri atau tabarruj adalah melepas petutup kepala atau kerudung dari kepalanya sehingga terlihat kalung, anting-anting dan lehernya.
Padahal Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada perempuan agar menahan pandangan mereka dan tidak menampakkan perhiasan yang mereka pakai, kecuali di hadapan mahram-mahram mereka.
“Katakanlah kepada perempuan yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya, ... (QS Annur : 31)
Menurut ayat ini, seorang muslimah tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali perhiasan yang memang tidak mungkin untuk disembunyikan, seperti selendang, tutup kepala atau pakaian luar dari seorang wanita. Akan tetapi selain dari itu, maka ia wajib untuk ditutupi. Ayat ini juga membolehkan wanita untuk menampakkan perhiasannya kepada mahram mereka. Ini berarti bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian besar kaum wanita saat ini yang menampakkan perhiasannya kepada yang bukan mahramnya adalah merupakan pelanggaran syariat yang sangat besar yang bisa menyebabkan mereka masuk ke dalam neraka.
2. Tidak menutup aurat (tidak memakai hijab syar’i)
Kesalahan ini termasuk kesalahan yang besar karena selain ia merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah dan Rasul-Nya, ia akan menjadi penyebab datangnya musdarat baik bagi wanita itu sendiri maupun bagi orang lain. Seorang wanita yang tidak menutup auratnya ketika keluar dari rumahnya atau ketika berhadapan dengan seorang yang bukan mahramnya, maka akan terangkat atau hilang harkat dan martabatnya. Mengapa demikian? Aurat adalah sesuatu yang aib (malu) untuk diperlihatkan sehingga jika seorang aurat seorang wanita nampak, maka akan nampak pula aibnya, dan ia akan merasa malu karenanya.
Sangat disayangkan, jika kaum wanita saat ini, khususnya muslimah sudah tidak lagi merasa malu untuk membuka auratnya dan menganggap itu sebagai suatu perkara yang lumrah. Akibatnya, nudah ditebak. Berbagai kasus pelecehan terhadap kaum wanita, pornografi, pemerkosaan, perilaku-perilaku yang tidak senonoh, biasanya berasal dari terlihatnya atau tersingkapnya aurat si wanita. Jika saja wanita tersebut menutup auratnya dengan baik, maka apa yang bisa mereka lihat? Jika sudah tidak ada lagi yang bisa mereka lihat, maka bagaimana lagi mereka bisa melakukan tindak pelecehan
3. Tidak berdiam di rumah (lebih senang berkeliaran di luar rumah)
Allah ‘Azza wa jalla berfirman dalam Al Qur’an Surah Al Ahdzab : 33:
وَقَرْنَ فِىبُيُوتِكُنَّ…
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu…
Berdasarkan ayat ini, maka sebaik-baik tempat bagi seorang wanita adalah di rumahnya. Ia ibarat markaz bagi seorang wanita, tempat ia melaksanakan semua aktivitas kehidupannya. Rumah adalah medan jihad bagi kaum wanita sama dengan peperangan menjadi medan jihad bagi kaum laki-laki. Akan tetapi meski demikian, wanita masih diperbolehkan untuk keluar dari rumah mereka bila ada keperluan yang dibenarkan menurut syariat, misalnya untuk menuntut ilmu. Itupun dengan syarat:
- Wajib menutup auratnya (mengenakan hijab syar’i)
- Seizin suami atau walinya
- Disertai mahram (jika safar atau keluar rumah malam hari untuk keperluan darurat)
Seorang wanita mukminah sepatutnya menanamkan rasa malu pada dirinya, apabila ia keluar rumah terlalu lama apalagi untuk hal-hal yang semestinya tidak perlu ia lakukan. Apalagi jika itu hanya sekedar untuk jjss (jalan-jalan sore sendiri), refreshing, berkeliaran di mal-mal, tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya.
4. Lebih senang melakukan perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan maksiat dan sia-sia.
Jika ada yang bertanya, apa yang suka dilakukan kaum wanita selain mengurus rumah tangganya? Maka biasanya orang akan menjawab: “Ngerumpi”. Ngerumpi ini sudah menjadi trend mark-nya wanita. Dan sudah menjadi rahasia umum jika yang dibicarakan itu adalah isu-isu dan gosip-gosip seputar masalah rumah tangga, perselingkuhan, dan kabar-kabar angin yang belum tentu jelas ujung pangkalnya.
5. Durhaka kepada suami
Durhaka kepada suami adalah menolak untuk melakukan apa yang diminta oleh suami. Adalah kewajiban istri untuk melaksanakan perintah suaminya selama itu adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla. Begitu besarnya kewajiban istri untuk mengikui suami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka.
Yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya kecenderungan para istri untuk membangkang terhadap suami mereka, termasuk dalam hal ini adalah kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga. Mereka lebih senang sibuk dalam aktivitas di luar rumah, mengejar karir di luar rumah dan melupakan urusan rumah tangganya, menganggap pekerjaan melayani suami sebagai pekerjaan yang merendahkan martabatnya, menyerahkan urusan merawat anak kepada pembantu atau baby sitter, sibuk dalam berbagai perkumpulan arisan atau klub-klub wanita, dan sebagainya.
Tidaklah heran jika kemudian keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang jauh dari kriteria baiti jannati, rumah yang betul-betul menjadi the real home bagi para anggota keluarga. Yang terjadi adalah para suami yang karena tidak mendapati istrinya di rumah, kemudian ‘jajanan’ di luar, anak-anak yang mencari perlindungan dengan mencoba narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Benarlah perkataan bahwa wanita itu adalah tiang negara. Jika tiangnya bagus, maka insya Allah negaranya juga baik, sebaliknya jika tiangnya jelek, maka akan binasa jugalah suatu negara.
Berdasarkan ayat ini, maka sebaik-baik tempat bagi seorang wanita adalah di rumahnya. Ia ibarat markaz bagi seorang wanita, tempat ia melaksanakan semua aktivitas kehidupannya. Rumah adalah medan jihad bagi kaum wanita sama dengan peperangan menjadi medan jihad bagi kaum laki-laki. Akan tetapi meski demikian, wanita masih diperbolehkan untuk keluar dari rumah mereka bila ada keperluan yang dibenarkan menurut syariat, misalnya untuk menuntut ilmu. Itupun dengan syarat:
- Wajib menutup auratnya (mengenakan hijab syar’i)
- Seizin suami atau walinya
- Disertai mahram (jika safar atau keluar rumah malam hari untuk keperluan darurat)
Seorang wanita mukminah sepatutnya menanamkan rasa malu pada dirinya, apabila ia keluar rumah terlalu lama apalagi untuk hal-hal yang semestinya tidak perlu ia lakukan. Apalagi jika itu hanya sekedar untuk jjss (jalan-jalan sore sendiri), refreshing, berkeliaran di mal-mal, tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya.
4. Lebih senang melakukan perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan maksiat dan sia-sia.
Jika ada yang bertanya, apa yang suka dilakukan kaum wanita selain mengurus rumah tangganya? Maka biasanya orang akan menjawab: “Ngerumpi”. Ngerumpi ini sudah menjadi trend mark-nya wanita. Dan sudah menjadi rahasia umum jika yang dibicarakan itu adalah isu-isu dan gosip-gosip seputar masalah rumah tangga, perselingkuhan, dan kabar-kabar angin yang belum tentu jelas ujung pangkalnya.
5. Durhaka kepada suami
Durhaka kepada suami adalah menolak untuk melakukan apa yang diminta oleh suami. Adalah kewajiban istri untuk melaksanakan perintah suaminya selama itu adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla. Begitu besarnya kewajiban istri untuk mengikui suami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan bahwa jika sekiranya beliau diperbolehkan memerintahkan seorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, maka beliau akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suami-suami mereka.
Yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya kecenderungan para istri untuk membangkang terhadap suami mereka, termasuk dalam hal ini adalah kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga. Mereka lebih senang sibuk dalam aktivitas di luar rumah, mengejar karir di luar rumah dan melupakan urusan rumah tangganya, menganggap pekerjaan melayani suami sebagai pekerjaan yang merendahkan martabatnya, menyerahkan urusan merawat anak kepada pembantu atau baby sitter, sibuk dalam berbagai perkumpulan arisan atau klub-klub wanita, dan sebagainya.
Tidaklah heran jika kemudian keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang jauh dari kriteria baiti jannati, rumah yang betul-betul menjadi the real home bagi para anggota keluarga. Yang terjadi adalah para suami yang karena tidak mendapati istrinya di rumah, kemudian ‘jajanan’ di luar, anak-anak yang mencari perlindungan dengan mencoba narkoba, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Benarlah perkataan bahwa wanita itu adalah tiang negara. Jika tiangnya bagus, maka insya Allah negaranya juga baik, sebaliknya jika tiangnya jelek, maka akan binasa jugalah suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar